Anggota & Mitra

AMG, merupakan wadah Keanggotaan & Kemitraan yang menghimpun unsur-unsur pelayanan Kristen yang memiliki kesamaan visi, misi, dan nilai.

Keanggotaan AMG terdiri atas:

  1. Komunitas.
  2. Lembaga.
  3. Organisasi.

Yang dimaksud dengan Komunitas sebagaimana dimaksud diatas adalah persekutuan, jaringan, kelompok pelayanan, atau komunitas Kristen yang bersifat nonformal maupun semiformal yang bergerak dalam bidang kerohanian, sosial, pendidikan, kemisiannya, maupun pengembangan masyarakat.

Yang dimaksud dengan Lembaga sebagaimana dimaksud diatas adalah badan pelayanan, yayasan, institusi, pusat pelayanan, sekolah, badan misi, maupun entitas lain yang memiliki struktur kepengurusan dan menjalankan kegiatan pelayanan secara terorganisir.

Yang dimaksud dengan Organisasi sebagaimana dimaksud diatas adalah perkumpulan, sinode, aras gereja, organisasi kemasyarakatan, maupun badan hukum lainnya yang memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemitraan AMG terdiri atas:

  1. Lembaga Negara: Eksekutif, Legislatif & Yudikatif.
  2. Lembaga Aras Nasional: PGLII, PGI & PGPI.
  3. Lembaga International: WEA, WCC, IPWM, dll.